Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme
Seluruh naskah yang dikirim ke DEPLOY: Journal of Informatics and Computing Technology diperiksa tingkat kemiripannya sebelum masuk tahap telaah sejawat. Kebijakan ini menjelaskan perangkat, ambang batas, tahapan, dan tindak lanjut pemeriksaan.
1. Perangkat yang Digunakan
Pemeriksaan dilakukan dengan Turnitin (langganan institusi [Nama Penerbit]) yang membandingkan naskah dengan basis data publikasi ilmiah, halaman web, dan karya mahasiswa. Sebagai pelengkap, redaksi dapat menggunakan [Crossref Similarity Check / iThenticate / Plagiarism Checker X] bila diperlukan verifikasi tambahan.
2. Waktu Pemeriksaan
- Pemeriksaan pertama: segera setelah naskah masuk, sebelum telaah meja.
- Pemeriksaan kedua: setelah naskah revisi akhir diterima, untuk memastikan tidak ada materi bermasalah yang masuk saat revisi.
3. Ambang Batas
| Tingkat Kemiripan | Kategori | Tindakan |
|---|---|---|
| ≤ 20%, tanpa sumber tunggal > 5% | Dapat diterima | Naskah dilanjutkan ke telaah meja. |
| 21-30% | Perlu perbaikan | Naskah dikembalikan kepada penulis untuk diparafrase dan diperbaiki sitasinya, dengan tenggat 14 hari. Diperiksa ulang setelah revisi. |
| > 30% | Ditolak | Naskah ditolak; penulis diberi laporan kemiripan beserta penjelasan. |
| Kemiripan dari satu sumber > 5% | Perlu telaah manual | Editor memeriksa apakah terjadi penyalinan terkonsentrasi, terlepas dari persentase totalnya. |
4. Yang Dikecualikan dari Perhitungan
- Daftar pustaka.
- Kutipan langsung yang diberi tanda kutip dan sitasi.
- Istilah teknis baku, nama metode, dan nama lembaga.
- Kemiripan pendek di bawah [1]% dari satu sumber.
- Naskah versi preprint milik penulis sendiri yang telah dinyatakan pada saat pengiriman.
5. Penilaian Tidak Semata Berdasarkan Angka
Persentase kemiripan adalah alat bantu, bukan vonis. Editor selalu membaca laporan Turnitin secara manual. Kemiripan 12% yang terkonsentrasi pada bagian metode atau hasil dapat lebih bermasalah dibanding 22% yang tersebar pada istilah teknis. Perhatian khusus diberikan pada kemiripan di bagian Metode, Hasil, dan Pembahasan, karena bagian itu seharusnya merupakan karya orisinal penulis.
6. Kewajiban Penulis
- Melakukan pemeriksaan kemiripan secara mandiri sebelum mengirim naskah.
- Melampirkan laporan kemiripan sebagai supplementary file bila tersedia (dianjurkan, tidak wajib).
- Menyatakan bila naskah pernah diunggah sebagai preprint, disertai tautannya.
- Menyatakan bila naskah dikembangkan dari skripsi, tesis, disertasi, atau makalah konferensi, disertai penjelasan perbedaan dan nilai tambahnya.
7. Naskah dari Tugas Akhir dan Konferensi
Naskah yang berasal dari tugas akhir atau makalah konferensi diperbolehkan sepanjang: (a) dinyatakan secara terbuka saat pengiriman; (b) memuat pengembangan substansial, misalnya penambahan data, metode pembanding, atau analisis baru; dan (c) mencantumkan sitasi ke sumber aslinya. Kemiripan dengan repositori tugas akhir milik penulis sendiri dikecualikan setelah diverifikasi editor.
8. Kerahasiaan Laporan
Laporan kemiripan bersifat internal dan hanya dapat diakses oleh editor. Laporan diberikan kepada penulis apabila naskah dikembalikan atau ditolak karena persoalan kemiripan.



