Kebijakan Kepengarangan
Kepengarangan adalah pengakuan atas kontribusi ilmiah sekaligus penerimaan tanggung jawab atas isi artikel. DEPLOY mengacu pada kriteria ICMJE yang lazim diterapkan lintas bidang keilmuan.
1. Kriteria Penulis
Seseorang berhak dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi keempat kriteria berikut:
- Memberikan kontribusi substansial pada gagasan atau rancangan penelitian, atau pada pemerolehan, analisis, dan penafsiran data.
- Menyusun draf naskah atau merevisinya secara kritis pada bagian yang menyangkut substansi intelektual.
- Menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan.
- Bersedia bertanggung jawab atas seluruh isi karya, termasuk menjamin bahwa pertanyaan mengenai ketepatan atau integritas bagian mana pun dapat ditelusuri dan diselesaikan.
Kontributor yang tidak memenuhi keempatnya dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih, misalnya penyedia dana, penyedia data atau perangkat, penyunting bahasa, teknisi laboratorium, dan pembaca naskah.
2. Praktik yang Dilarang
- Guest/honorary authorship: mencantumkan pimpinan, pembimbing, atau senior yang tidak berkontribusi.
- Gift authorship: mencantumkan nama sebagai balas jasa atau timbal balik.
- Ghost authorship: menghilangkan nama kontributor yang berhak, termasuk mahasiswa.
- Jual beli kepengarangan: membeli atau menjual posisi penulis, termasuk melalui paper mill. Praktik ini berakibat penolakan atau penarikan artikel serta pelaporan ke institusi.
3. Urutan Penulis
Urutan penulis ditentukan atas kesepakatan seluruh penulis sebelum naskah dikirim dan lazimnya mencerminkan besarnya kontribusi. Jurnal tidak menengahi sengketa urutan penulis; naskah yang penulisnya belum bersepakat akan ditangguhkan hingga tercapai kesepakatan tertulis.
4. Penulis Korespondensi
Penulis korespondensi bertanggung jawab atas komunikasi dengan redaksi selama proses telaah dan setelah publikasi, memastikan seluruh penulis menyetujui pengiriman dan revisi, mengelola persyaratan administratif seperti perjanjian publikasi dan pembayaran, serta menanggapi pertanyaan pembaca setelah artikel terbit. Alamat surel penulis korespondensi wajib aktif dan dapat dihubungi jangka panjang.
5. Pernyataan Kontribusi (CRediT)
Setiap naskah wajib memuat bagian Author Contribution Statement menggunakan taksonomi CRediT. Peran yang tersedia: Conceptualization, Methodology, Software, Validation, Formal Analysis, Investigation, Resources, Data Curation, Writing - Original Draft, Writing - Review & Editing, Visualization, Supervision, Project Administration, Funding Acquisition.
Contoh:
Author Contribution: A. Santoso: Conceptualization, Methodology, Writing - Original Draft. B. Wijaya: Software, Validation, Visualization. C. Lestari: Data Curation, Formal Analysis. D. Pratama: Supervision, Writing - Review & Editing.
6. Perubahan Susunan Penulis
Sebelum keputusan diterima: penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis dapat diajukan penulis korespondensi dengan menyertakan (a) alasan perubahan dan (b) pernyataan tertulis persetujuan seluruh penulis, termasuk pihak yang ditambahkan atau dihapus.
Setelah diterima atau terbit: perubahan pada prinsipnya tidak diperkenankan. Perubahan hanya dipertimbangkan pada keadaan luar biasa, memerlukan persetujuan tertulis seluruh penulis dan persetujuan Editor-in-Chief, dan bila disetujui akan diterbitkan sebagai Corrigendum yang dapat diakses publik.
7. Penulis yang Meninggal Dunia
Nama penulis yang meninggal dunia tetap dicantumkan dengan tanda (almarhum/deceased). Penulis korespondensi memberitahukan hal ini kepada redaksi dan mengambil alih tanggung jawab korespondensi.



